Pada tahun 1975 bulan Mei, Pondok Pesantren Bahauddin Ngelom Taman Pernah menerima sumbangan dari bupati Kepala Daerah TK II kab Sidoarjo, yang pada waktu itu dijabat oleh bapak Sudarsono, berupa :
1. Uang tunai sebesar Rp 500.000
2. Mesin Jahit sebanyak 6 buah
Kemudian pada tahun 1977 santri Pondok mendapatkan kesempatan kursus ketrampilan :
1. Service sepeda motor
2. Pertanian
Yang kemudian juga memberi sumbangan berupa :
1. Uang sebesar Rp. 300.000,-
2. Sejumlah peralatan Service
3. Sejumlah peralatan pertanian
Selanjutnya, dalam rapat pengurus Pondok yang diadakan di rumah KH. Ali Syaibi pada tanggal 25 Mei 1975, yang semula membicarakan penggunaan uang sumbangan, terlontarlah sustu gagasan untuk mendirikan sekolah lanjutan, yang mula pertama gagasan ini dilontarkan oleh KH. Imron Hamzah. Beliau berpendapat, untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas pondok jalan yang ditempuh yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan seterusnya dan seterusnya. Dimana pada waktu itu hanya ada pendidikan formal Madrasah Ibtidaiyah saja.
Gagasan ini disetujui oleh sidang, namun belum bisa merealisasi, yang akhirnya mengalami jalan buntu. Perkembangan selanjutnya, mengingat kebutuhan pendidikan di Pondok Pesantren sangat dirasa perlu adanya pendidikan formal yang lebih tinggi, maka KH. M. Sholeh Qosim selaku pengurus Madrasah Ibtidaiyah mengajak seluruh pengurus Madrasah Ibtidaiyah dan Pengurus Pondok Pesantren mengadakan rapat untuk mendirikan Sekolah Menengah Pertama di dalam Pondok Pesantren Bahauddin ini.
Pada akhir tahun 1979, pengurus Pondok bersama pengurus Madrasah mengadakan rapat kembali untuk merealisasi pendirian SMP di Pondok Pesantren ini. Rapat diadakan dua kali. Yang pertama pada tanggal 10 Desember 1979 di Kantor Madarasah Ibtidaiyah, kemudian rapat yang kedua diadakan di rumah KH. Mustawa pada tanggal 27 Desember 1979. Di rumah KH. Mustawa inilah pengurus mempercayakan kepada Ach Jaddi Qostolani dan Sdr Badrus Sholeh untuk menangani secara langsung tentang pendirian SMP ini sampai berhasil. Dan dinyatakan dibuka untuk tahun ajaran 1980-1981.
Untuk langkah pertama, karna SMP Bahauddin belum mempunyai yayasan sendiri, maka induk SMP Bahauddin pada LP Maarif Surabaya. Sedangkan penanganan secara langsung diserahkan kepada pengurus setempat.
Adapun Pengurus yang langsung menangani adalah sebagai berikut :
1. | KH. Imron Hamzah | Sebagai Penasehat |
2. | KH. Mufti Baidlowi | Sebagai Pelindung |
3. | KH. Ali Syaibi | Sebagai Pelindung |
4. | KH. Idris Imam | Sebagai Pelindung |
5. | KH. Abdus Syakur | Sebagai Pelindung |
6. | H. Munawwar | Sebagai Pelindung |
7. | KH. Sholeh Qosim | Sebagai Ketua Pengurus |
8. | Badrus Sholeh | Sebagai Secretaris |
9. | Chusaini | Sebagai Bendahara I |
10. | Machi Dzunub | Sebagai Bendahara II |
Dengan dibukanya SMP Bhauddin dalam tahun ajaran 1980-1981, alhamdulillah bahwa pada saat itu terjaring yang masuk ke SMP Bahauddin sebanyak 30 anak. Dengan modal murid tersebut, SMP Bahauddin mengajukan permohonan untuk mendapat piagam tercatat pada Knawil Depdikbud Propinsi Jawa Timur, dengan nomor surat : 53/A/SMP/B?XI/1980 tertanggal 23 Nopember 1980, perihal sebagaimana termaktub dalam pokok surat.
Adapun waktu pelaksanaan pendidikan, diadakan siang hari, mengingat pada waktu itu belum memiliki gedung sendiri. Tetapi pinjam Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah Bahauddin. Setelah pengurus berhasil membuat gedung baru berukuran 7 x 8 m sebanyak 3 lokal ditambah 1 kantor, yang selesai pada tahun 1983, dengan menelan biaya sebesar Rp 12.000.000,- maka SMP Bahauddin dimasukkan pagi.
Untuk pengajuan mendapatkan piagam ini, bapak Bupati Kabupaten Sidoarjo, baru memberikan rekomendasi kepada SMP Bahauddin tertanggal 9 Agustus 1982 dengan Nomor Surat : 421.3/9599/413.16/1982. Kemudian pada tanggal 7 September 1982 SMP Bahauddin mendapat piagam tercatat dari Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Timur dengan Nomor : 1325/I04.2.1/T4.82/P.
Setelah SMP Bahauddin mendirikan yayasan dibuat oleh Notaris A.Kohar S.H. tertanggal 3 Oktober 1983, Nomor 22, maka Yayasan mengajukan kepada LP Maarif Surabaya untuk melimpahkan pengelolaan dari LP Maarif ke Yayasan Pendidikan Bahauddin, dengan Nomor surat 039/YAPIB/X/1983, perihal termaktub dalam pokok surat, tertanggal 13 Oktober 1983. Pada tanggal 8 Pebruari 1984, dengan nomor surat PC/1307/344/H/II-1984 dengan pokok surat : Pelimpahan Yayasan dari LP Maarif ke Yayasan Pendidikan Bahauddin, LP Maarif melimpahkan pengelolaan kepada Yayasan Pendidikan Bahauddin, yang ditujukan kepada Bapak Kakanwil Depdikbud Propinsi Jawa Timur Jl Genteng Kali 33, yang isi pokoknya adalah melimpahkan wewenang pengelolaan dari LP Maarif ke Yayasan Pendidikan Bahauddin.
Maka Piagam yang semula atas Nama LP Maarif Surabaya, pada tanggal 29 Pebruari 1984 berubah pengelolannnya atas nama Yayasan Pendidikan Bahauddin, dengan Nomor piagam : 158/U.3027.2/13.84